Senin 01 Januari 2019 / 25 Rabiul Akhir 1440

12 Dzul Hijjah - 13 Dzul Qo'dah

Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu

Pengertian Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam ialah sistem penanggalan yang dipergunakan oleh umat Islam, termasuk dalam penentuan tanggal dan bulan yang berhubungan dengan ibadah atau hal-hal penting lainnya.

Penamaan Hijriyah mengacu pada perhitungan tahun pertama yang diawali sejak peristiwa berpindahnya (Hijrah) Rasulullah SAW dari kota Makkah ke kota Madinah pada tahun 622 M.

Itulah mengapa, sistem penanggalan ini disebut dengan Kalender Hijriyah (Kalender Islam). Kalender yang sangat penting bagi umat Islam.

Dasar Perhitungan Hijriyah

Sistem penanggalan Hijriyah mengacu pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Oleh karena itu, Kalender Hijriyah juga disebut sebagai Kalender Qomariyah (bulan).

Bulan mengelilingi bumi dalam satu bulan membutuhkan waktu selama 29,5 hari atau 29 1/2 hari. Dalam satu tahun ada 12 bulan, maka jumlah hari dalam 1 tahun (29,5 X 12 = 354 hari).

Kalender Hijriyah lebih cepat dari pada Kalender Masehi, hal ini disebabkan karena revolusi bumi jumlah harinya lebih banyak 11 hari dibandingkan jumlah hari dalam 11 kali revolusi bulan.

Sejarah Kalender Hijriyah

Dahulu sebelum ditetapkannya penanggalan Hijriyah, terjadi berbagai masalah seperti tidak rapinya pencatatan dan administrasi seiring dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam.

Lalu, khalifah yang memimpin pada saat itu, ‘Umar bin Al Khattab memutuskan bahwa tahun terjadinya peristiwa Hijrahnya Rasullulah SAW menjadi tahun pertama dalam kalender Islam.

Kalender yang diawali pada 1 Muharram tahun peristiwa Hijrah bertepatan dengan 16 Juli 622 M. Dan Hijrahnya Rasulullah SAW sendiri terjadi pada bulan Rabi’ul Awal 1 H atau September 622 M.