Hukum Jual Beli Mata Uang Forex di Indonesia Menurut MUI dan UU

Waktu.id – Tentu anda tidak asing dengar istilah trading belakangan ini. apalagi investasi trading forex membuat beberapa orang ingin tahu, bagaimanakah cara kerja trading dan pemahaman trading. Disamping itu sebagian orang masih tetap mempunyai rasa ingin tahu apa hukum trading forex itu halal atau haram. Ini karena banyak kabar berita negatif mengenai trading forex.

Apa Itu Trading Forex?
Trading forex ialah kegiatan yang sudah dilakukan di pasar keuangan. Kegiatan ini tidak sekedar hanya proses jual-beli barang atau jasa tetapi mempunyai arah untuk memperoleh keuntungan yang sebesarnya. Sama seperti yang diambil dari investopedia, trading disimpulkan sebagai ide ekonomi dasar yang mencakup aktivitas jual-beli barang dan jasa. Keuntungan dari trading didapatkan dari ganti rugi yang dibayar seorang konsumen pada penjual atau transisi barang dan jasa di antara kedua pihak.

Trading forex dilaksanakan di perdagangan internasional, ini jadikan persaingan yang cukup sengit hingga terbentuk harga yang lebih bersaing. Pada ide keuangan, trading mengarah di proses jual-beli sekuritas seperti saham. Trading kerap dilaksanakan di pasar berjangka dan pasar valuta asing yang disebutkan dengan forex atau singkatan dari foreign exchange.

Di Indonesia trading forex diatur dalam undang-undang dan menyesuaikan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Trading forex dilakukan dengan maksud mendapat keuntungan dengan mentransaksikan pasangan mata uang tertentu seperti yang diputuskan.

Tidak sedikit orang yang memandang bila trading forex terkait dengan judi sebab bisa hasilkan keuntungan yang lumayan besar. Walau sebenarnya, ada pengetahuan yang perlu terkuasai saat lakukan trading forex.

Hukum forex dalam Islam
Islam sendiri melihat bila perdagangan mata uang atau forex muncul karena ada keperluan dari pasar global untuk penuhi keperluan negara yang beragam macam. Ini sesuai buku Masail Fiqhiyah yang dicatat pakar fiqih namanya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang mengatakan bila perdagangan valas dibolehkan dalam hukum Islam.  Trading forex dipandang halal karena produk yang dijualbelikan terang bentuk dan nilainya, yakni mata uang asing.

Trading Forex berlainan dengan riba dan murni sebagai transaksi bisnis jual-beli karena forex memperdagangkan mata uang bukan pinjamkan uang dengan menginginkan kembalian lebih. MUI menghalalkan trading forex sejenis SPOT yang mana dalam SPOT pembelian dan pemasaran instrument keuangan, komoditas, sampai asset lain dilaksanakan dengan pembayaran tunai dan langsung. Pasar ini kerap disebutkan pasar tunai karena perdagangan langsung diganti dengan asset.

Hukum forex menurut MUI
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2002 mengenai Jual Membeli Mata Uang (Al-Sharf) memutuskan transaksi bisnis jual-beli mata uang pada konsepnya dibolehkan dengan ketetapan seperti berikut.

1. Transaksi bisnis jual-beli mata uang pada konsepnya bisa
Menurut fatwa MUI, transaksi bisnis jual-beli mata uang sebetulnya bisa sepanjang penuhi persyaratan seperti berikut:

  • Hukum Forex di Indonesia Menurut Islam, MUI, dan UU
  • Bukan untuk pertaruhan (untung-untungan)
  • Ada keperluan transaksi bisnis atau untuk mengantisipasi (simpanan)
  • Jika transaksi bisnis dilaksanakan pada mata uang semacam karena itu nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
  • Jika berbeda tipe karena itu harus dilaksanakan dengan nilai ganti (kurs) yang berjalan di saat transaksi bisnis dilaksanakan dan secara tunai.

Forex yang tidak diperbolehkan dalam Islam

Berikut beberapa jenis transaksi yang tidak diperbolehkan dalam hukum forex menurut Islam:

  • Transaksi SWAP adalah transaksi yang mana terdapat kontrak jual beli valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dan harga forward
  • Transaksi FORWARD adalah transaksi jual beli valas yang ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan pada saat akan datang. Tempo waktunyanya antara 2×24 jam hingga satu tahun
  • Transaksi OPTION adalah kontrak untuk memperoleh hak beli dan hak jual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valas pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.

Leave a Comment