Trading Saham Menurut Islam Halal atau Haram? Begini Hukumnya

Waktu.id – Trading Saham ialah surat bernilai yang memperlihatkan pemilikan satu perusahaan. Saham ini sebagai salah satunya opsi investasi yang lumayan disukai. Salah satunya pertimbangannya ialah karena investasi saham dapat hasilkan keuntungan yang relatif besar.

Trading saham berlainan dengan investasi saham ya! Trading saham umumnya untuk transaksi bisnis jual-beli periode pendek, dan investasi saham, umumnya fokus untuk periode panjang dengan lakukan analisis lebih dulu.

Tetapi, beberapa orang yang memandang jika trading saham ialah judi/haram. Benarkah? Yuk, kenali realitanya tentang Trading Saham Menurut Islam pada keterangan berikut.

Sebelum jauh, terlebih dahulu kamu perlu memahami tentang Investasi saham yang disebut juga dengan pasar modal. Berdasarkan Fatwa DSN No.40 MUI (Majelis Ulama Indonesia), berikut pendapat tentang Trading Saham Menurut Islam, yaitu:

  1. Transaksi jual beli saham hukumnya adalah boleh.
  2. Saham-saham yang diperbolehkan adalah saham perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur dengan ketentuan yang benar ada bukan rekayasa.
  3. Saham boleh dijual dan dijaminkan asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, trading halal atau haramnya menurut MUI dan islam adalah dilihat dari tiga elemen dasarnya, yaitu:

  • Transaksi saham
  • Pengelolaan perusahaan
  • Cara penerbitan saham

Jika, ketiga elemen tersebut dijalankan sesuai prinsip Trading Saham Menurut Islam atau ajaran islam, maka trading saham halal dan boleh dilakukan. Selain itu, saham yang diperdagangkan tidak berasal dari perusahaan yang bergerak dibisang haram menurut islam, seperti minuman keras, industri kasino, dan sebagainya

Namun, trading haram, apabila dilakukan dengan cara spekulasi atau untung-untungan yang dilarang dalam islam, seperti:

  1. Tujuan utama transaksi untuk jual beli
  2. Transaksi berlangsung dalam waktu yang sangat singkat
  3. Transaksi saat harga saham yang naik

Panduan Trading Saham Menurut Islam Untuk Pemula

1. Dalami Analisis Trading Saham

Tiada satu juga investor yang ingin alami rugi, terhitung kamu, kan? Oleh karena itu, saat sebelum mengawali trading, penting untuk trader (seorang yang lakukan trading) untuk pelajari segalanya analisis trading saham supaya investasi yang sudah dilakukan dapat menghasilkan hasil bagus.

Analisis trading saham ini dimulai dari pasar saham yang esensial dan karakter teknikal, tetapi apa bedanya?

Analisis fundamental

Trading dengan analisis esensial berdasar dari keadaan satu perusahaan, ekonomi dan industri berkaitan. Biasanya, analisis ini memakai indicator perusahaan yang lewat neraca keuangan perusahaan.

Analisis teknikal

Analisis teknikal pada trading memakai beberapa data berkenaan harga bersejarah yang terjadi pada trend pasar saham. Investor yang ingin beli atau jual saham harus menyaksikan dari diagram bersejarah gerakan saham. Analisis teknikal berikut yang kerap dipakai beberapa trader saham.

2. Mulai Trading Saham dengan Modal Kecil

Untuk trader saham yang professional dan banyak pengalaman, tentu saja akan mengawali bermodal investasi yang besar. Tetapi, besaran modal investasi itu tidak boleh jadi dasar kamu untuk trading.

Untuk yang baru ingin trading saham syariah, kamu dapat mengawalinya bermodal investasi yang kurang atau kecil sama sesuai kekuatan keuanganmu. Misalkan dengan Rp200 ribu, Rp500 ribu dan sebagainya.

Bila kamu telah mempunyai pengalaman trading yang oke, tidak ada kelirunya mengumpulkan modal untuk trading saham. Kamu mulai bisa menabung dana investasi bulan ini dengan mengubah 5-10% dari upah keseluruhnya.

3. Gunakan Program SOTS

Untuk kamu yang ingin trading saham syariah tentu saja tidak dapat asal-asalan saat lakukan trading karena semuanya wajib memakai konsep syariah atau sama sesuai tuntunan islam.

Untuk mempermudah kamu dalam trading saham syariah, kamu dapat memakai program SOTS atau Shariah Online Trading Sistem. Pada program ini, trader pemula langsung bisa pelajari dan pahami mekanisme trading syariah.

Harus kamu ingat, dengan program SOTS, trader harus memakai uang kontan dalam tiap trading saham. Disamping itu, kamu tidak memakai praktek margin trading dan jangan lakukan pemasaran dalam kurun waktu dekat.

4. Tentukan Saham Syariah dari Program DES

Trading syariah, memiliki arti kamu harus juga pilih saham yang syariah atau peraturan perusahaan memakai ketentuan tuntunan islam. Karena itu, kamu perlu memeriksa profile dan pilih perusahaan syariah.

Ada langkah ringkas yang dapat kamu kerjakan untuk ketahui saham syariah, yakni dengan memercayakan program DES (Daftar Dampak Syariah) yang dibuat oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK). Pada program ini tercatat 400 lebih saham yang berdasarkan syariah islam yang bergabung dalam ISSI (tanda dari performa pasar saham syariah infonesia).

Berikut 20 saham syariah di antaranya:

  1. Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)

  2. Adaro Energy Tbk (ADRO)

  3. AKR Corporindo Tbk (AKRA)

  4. Aneka Tambang Tbk (ANTM)

  5. Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)

  6. Barito Pacific Tbk (BRPT)

  7. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)

  8. Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)

  9. XL Axiata Tbk (EXCL)

  10. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)

  11. Vale Indonesia Tbk (INCO)

  12. Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)

  13. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)

  14. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)

  15. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)

  16. Kalbe Farma Tbk (KLBF)

  17. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

  18. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)

  19. Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)

  20. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

Ringkasan Hukum Investasi Saham dalam Islam
Berdasar sumber MUI dan beberapa fatwa di atas, bisa diambil kesimpulan jika Trading Saham Menurut Islam ialah halal dan dibolehkan, jika penuhi persyaratan tertentu.

Karena, pada intinya aktivitas investasi saham benar-benar berguna untuk kelangsungan putaran ekonomi satu negara. Ditambah lagi, aktivitas investasi saham dapat memberi faedah untuk beberapa investornya.

Leave a Comment